translate

LPMP Sumut Pantau Kinerja Guru Bersertifikat

Senin, 27 Juli 2009


Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sumatera Utara terus memantau kinerja guru yang telah lulus sertifikasi, karena banyak laporan dan keluhan soal kinerja mereka.

“Kami sedang membuat instrumen untuk memantau kinerja guru yang bersertifikat guna menanggapi keluhan banyak kalangan yang disampaikan ke LPMP,” Kata Kepala LPMP Sumut, Drs H Mahdi Ibrahim, MM melalui Humas, Drs Yan Hendra, MSi kepada ANTARA di Medan, Sabtu.

Sebelum instrumen pemantau kinerja guru

bersertifikat diberlakukan, LPMP sebenarnya sudah melakukan pemantauan awal berupa menghimpun informasi tentang kinerja guru bersangkutan dari masyarakat termasuk organisasi profesi, maupun para guru sekolah.

Hasil pemantauan yang dilakukan nantinya akan dievaluasi untuk dibuat rekomendasi terhadap guru bersertifikat.

“Jika dinilai kinerjanya tidak sesuai dengan tuntutan sebagai guru yang sudah bersertifikat, bisa saja sertifikat yang telah diberikan akan ditinjau ulang,” katanya.

Dijelaskan dia, guru bersertifikat sama artinya dengan tenaga pendidik profesional yang harus memenuhi empat kompetensi yaitu, paedagogik, profesional, sosial dan kepribadian.

Artinya mereka harus mampu memenuhi keempat kompetensi tersebut dalam menjalankan tugasnya.

Para guru bersertifikat juga diingatkan untuk tidak main-main menjalankan tugasnya karena sudah mendapatkan tunjangan profesi sebesar satu bulan gaji.

“Jadi tidak ada alasan lagi bagi guru yang telah disertifikasi untuk tidak sungguh-sungguh menjalankan tugasnya,” tambahnya.

Para guru bersertifikat diharapkan terus mengasah kemampuan untuk menunjang peningkatan kualitas pendidikan. Untuk itu, tunjangan yang diterima hendaknya bisa dimanfaatkan untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan kompetensinya.***3***

0 komentar:

Posting Komentar